Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Dogiyai lewat Kantor TubuhRencana Pembangunan Wilayah (Bappeda) danRisetPeningkatan (Litbang) Kabupaten Dogiyai menatadocumentGagasan Pembangunan Periode Panjang Wilayah (RPJPD) Kabupaten Dogiyai tahun 2025-2045.
Menurut Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai Yakobus Dogomo, hal itutindak lanjuti amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 mengenaiMekanismeRencana Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenaiPemerintahWilayah (Pemda).
“Untuk mengantipasi berlangsungnyaimbasjelek dari pembangunan sepanjangperiode waktu 2025-2045, memerlukanpengkajianlingkungan hidupvital. Karena itu kami sudahmenatadocumentPengkajian Lingkungan Hidup Vital (KLHS) RPJPD Tahun 2025-2045,” jelas Yakobos.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai Yakobus Dogomo waktuikutiklarifikasidocument KLHS RPJPD Kabupaten Dogiyai. (Photo dok: IST)
Yakobus menerangkan, tingkatanpengaturan KLHS RPJPD diawalikick off/tujuan, diskusipublic I, diskusipublic II, validasi di Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Propinsi Papua tengah.
“Hasil validasi sudah kami benahidanbarusandilaksanakanklarifikasi. Sesudahklarifikasikarena ituseterusnya Sekda Propinsi Papua tengahakankeluarkan surat klarifikasisebagaipernyataanpemakaiandocument KLHS RPJPD Kabupaten Dogiyai,” terang Yakobus.
Klarifikasidocument KLHS RPJPD dilaksanakanpada Senin, 19 Mei 2025, di Rumah Makan L-Price, Nabire. Peserta yang datang dari pimpinan danstaff Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Propinsi Papua tengah, pimpinan danstaff Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai, akademiki dari Kampus Cenderwasih danteampakar. ***(Siaran Jurnalis)